KPK Lakukan OTT dan Segel Ruang Bupati Bekasi
Bekasi : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 10 orang di Kabupaten Bekasi. KPK juga menyegel ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang Kamis (18/12/2025).
"Benar, sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan. Masih berproses," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan persnya, Kamis (18/12).
Menurut Budi, OTT yang digelar di Bekasi tidak berkaitan dengan penangkapan sebelumnya di Banten. Hingga kini, proses penindakan di Kabupaten Bekasi masih terus berjalan.
Selain melakukan OTT, KPK juga menyegel ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara. Penyegelan dilakukan oleh tiga orang petugas KPK pada, Kamis (18/12/2025) sore hari.
Menurut informasi seorang pegawai di kantor Bupati Bekasi, KPK berada di ruang Bupati selama kurang lebih 30 menit. Setelah itu ruangan Bupati Bekasi sudah dalam kondisi tersegel.
"Ruangan kondisinya sudah tersegel setelah petugas KPK pergi. Tapi tidak tahu kapan KPK keluar ruangan," kata, salah seorang "Office Boy" (pesuruh).
Sesuai dengan ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Kepastian status tersebut akan disampaikan melalui konferensi pers resmi.(*)

