Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News :

Komplotab Ganjal ATM Lintas Provinsi Berhasil Diciduk di Tasikmalaya

Tasikmalaya : Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota, mengamankan empat pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM. Para pelaku merupakan komplotan lintas provinsi, yang berasal dari berbagai daerah, mulai dari Depok, Sumatra Selatan, Kabupaten Tasikmalaya, hingga Bogor(26/12/25).

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP. Moh Faruk Rozi menunjukan sejumlah barang bukti dari pelaku ganjal ATM

Keempat tersangka masing-masing berinisial HEF (38), AK (32), MA (42), dan G (50). Dua di antaranya merupakan residivis kasus ganjal ATM di Bali.

Empat tersangka diamankan beberapa jam setelah beraksi di mesin ATM Bank BNI Jalan RE Martadinata, Kelurahan Cipedes, Kota Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi mengatakan, modus pelaku dalam melakukan aksi jahatnya dengan cara menempel perekat di mesin ATM, yang membuat kartu ATM warga terganjal. Pelaku yang saat itu berpura- pura mengantre, menawarkan bantuan kepada korban.

“Korban diarahkan menekan menu transaksi tanpa kartu dan diminta memasukkan PIN. Di situlah PIN korban dihafalkan oleh pelaku,” ujar Kapolres di Mapolres Tasikmalaya Kota, Jumat (26/12/2025).

Setelah korban keluar dari bilik ATM, tersangka lain masuk dan mengambil kartu korban dengan cara mencongkel mesin ATM menggunakan linggis kecil. Kartu tersebut kemudian digunakan untuk menarik uang korban, yang PIN nya sudah diketahui pelaku.

Pelaku sudah delapan kali melakukan aksinya di Kota Tasikmalaya. Selain itu, mereka juga beraksi di Bandung, Garut, Cianjur, Sukabumi, serta wilayah lain di Jawa Barat.

Pihaknya kata Kapolres mengamankan barang bukti dari para pelaku berupa, empat unit sepeda motor, kartu ATM milik korban, potongan gergaji kecil, mika plastik, lem perekat, serta linggis kecil yang digunakan untuk membongkar mesin ATM, termasuk senjata tajam.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. Kapolres mengimbau masyarakat agar waspada saat bertransaksi di ATM. Jika kartu tertelan atau mesin mengalami gangguan, masyarakat diminta tidak meninggalkan lokasi dan segera melapor ke pihak bank atau kepolisian melalui layanan 110.(*)

Hide Ads Show Ads