Karawang : Keluarga dua Warga Negara Indonesia (WNI) menerima dengan ikhlas kabar meninggalnya kerabat mereka dalam kebakaran besar apartemen di Tai Po, Hong Kong. Pemerintah melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) memastikan pengawalan penuh hingga pemulangan jenazah ke tanah air.
Kebakaran terjadi, Rabu (26/11/2025) siang, di kompleks Wang Fuk Court, Tai Po, menyebabkan dua pekerja migran asal Indonesia sebagai asisten rumah tangga wafat. Konsul Jenderal RI di Hong Kong, Yul Edison menyampaikan, konfirmasi tersebut saat berbincang bersama RRI Pro3, Kamis (27/11/2025).
"Kita mendapatkan konfirmasi dari polisi Hong Kong, dua WNI kita meninggal. Keduanya adalah pekerja migran asisten rumah tangga," ujar Edison.
KJRI telah mengantongi identitas kedua korban, namun nama tidak dapat diumumkan sesuai permintaan keluarga. Meski terpukul, pihak keluarga menyampaikan bahwa mereka telah menerima musibah tersebut dengan ikhlas.
"Atas permintaan keluarga, kita belum bisa memberikan nama tapi keduanya berasal dari Pulau Jawa. Anggota keluarga memahami, KJRI mengawal sepenuhnya proses termasuk pemulangan jenazah dan hak mereka," ujarnya.
Selain dua korban meninggal, dua WNI lainnya dilaporkan mengalami luka akibat insiden tersebut. Satu korban luka telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit, sementara seorang lainnya menjalani perawatan meski dalam kondisi tidak serius.
Menurut informasi KJRI, terdapat sekitar 20 WNI menghuni kompleks apartemen yang terbakar tersebut. Mayoritas bekerja sebagai asisten rumah tangga dan mendampingi warga lansia.
Dikutip dari BBC News, total 65 orang dilaporkan meninggal dunia dan sekitar 300 orang masih dinyatakan hilang pascakebakaran. Kompleks Wang Fuk Court sendiri berisi delapan menara apartemen dengan 1.800 unit dan dihuni sekitar 4.600 orang.
Otoritas Hong Kong telah menahan tiga orang dari perusahaan kontraktor terkait dugaan kelalaian hingga memicu kejadian tersebut. Pemerintah Hong Kong menyatakan penyelidikan tengah berlangsung dan hasilnya akan diumumkan bertahap.
Sekretaris Utama Pemerintahan Hong Kong, Eric Chan menegaskan, penyelidikan dilakukan bersama kepolisian dan Biro Perumahan. Hal ini dilakukan untuk memastikan standar perlindungan bangunan terhadap kebakaran.
"Investigasi bertujuan untuk menentukan secara menyeluruh penyebab kebakaran. Selain itu, meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab," ujarnya.(*)

