Jakarta: Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyebut mahalnya ongkos politik, termasuk di daerah, menjadi penyebab utama tambang ilegal. Menurutnya, ada kepentingan sejumlah elite lokal mendukung adanya praktik tambang yang ilegal untuk pendanaan politik pada saat pemilu atau pilkada.(8/10/25).
Oleh karena itu, perlu kesadaran dari para elite lokal atau kepala daerah untuk berhenti menggunakan tambang ilegal sebagai sumber pendanaan politik. “Apalagi Presiden Prabowo sudah memberikan peringatan keras agar ada penindakan hukum kepada siapa pun yang terlibat atau membekingi tambang ilegal,” ujarna, Selasa (7/10/2025).
Herman menegaskan bahwa tambang ilegal yang sudah lama beroperasi sudah merugikan negara sangat besar. “Kalau sejak dulu pemimpin negara berani memberantas tambang ilegal, seperti yang dilakukan Presiden Prabowo saat ini, rakyat Indonesia sudah lama makmur,” ucapnya.
DPR RI, kata Herman, sangat mendukung upaya pembenahan tambang ilegal. Ia menyebut para penambang ilegal, seperti penambang rakyat yang ia temui, siap untuk mengikuti aturan pemerintah.
Sementara itu, Sekretaris Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Catur Gunadi, mengatakan, upaya pemberantasan melalui penindakan saja tidak akan cukup untuk menyelesaikan persoalan tambang ilegal. Ia menilai perlu adanya strategi pencegahan yang dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan oleh pemerintah, karena masalahnya sangat kompleks.
Menurut dia, praktik tambang ilegal tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga marak di negara-negara lain seperti di Afrika, Asia, dan Amerika. “Faktor utama maraknya tambang ilegal adalah kesulitan ekonomi masyarakat, dan lemahnya pengawasan,” ujarnya.
Apalagi, lanjut Catur, belakangan ini harga komoditas tambang, seperti emas, sedang meningkat signifikan. Sehingga, menggiurkan bagi masyarakat yang kesulitan ekonomi untuk melakukan aktivitas tambang ilegal.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, per November 2024 lalu, setidaknya sekitar 2.000 titik tambang ilegal atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI) tersebar di Indonesia. Maraknya tambang ilegal ini, tak ayal membuat negara diperkirakan merugi hingga triliunan rupiah.
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh aparat penegak hukum untuk memperluas upaya penertiban tambang ilegal di Indonesia,demi menyelamatkan aset negara bernilai triliunan rupiah. Arahan tersebut disampaikan Presiden di sela-sela agenda penyerahan barang hasil rampasan negara dari kasus tambang ilegal kepada PT Timah Tbk di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).
Kepala Negara memperkirakan upaya penertiban tambang ilegal yang akan terus diperluas mampu menyelamatkan uang negara hingga Rp22 triliun hingga akhir tahun. September lalu, Presiden juga telah memerintahkan TNI, Polri, dan Bea Cukai untuk menggelar operasi besar-besaran di Bangka Belitung, dengan sasaran menutup jalur yang selama ini menjadi celah penyelundupan hasil timah.(*)