Bogor : Pemulihan lingkungan di Danau Lido Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor akan di mulai 2026 mendatang.
Hal itu disampaikan Komisi IV DPRD Janar Syamsul Hidayat saat melakukan reses di Kabupaten Bogor pada Senin, (6/10/2025).
"Sebenarnya Pemprov Jabar sudah menyiapkan anggaran untuk pengerukan Setu Lido, namun namun kami tahan karena menghargai karena kg Proses hukum di KLH," kata Komisi IV DPRD Jabar Syamsul Hidayat.
Pemprov Jabar sudah menyiapkan anggaran untuk pengerukan Danau Lido. Di sisi lain ada proses hukum dugaan pendangkalan danau yang di lakukan PT. MNC land Lido oleh Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI.
"Kalau memang sudah selesai, silahkan camatnya kades bikin surat ke Pemprov Jabar. Uangnya sudah siapa ko. Bisa dilakukan tahun ini juga pengerjaan pengerukan Setu Lido," tambah Syamsul.
Sementara itu Camat Cigombong Irwan Soemantri menambahkan jika tahun 2025 sudah selesai permasalahan nya dengan pihak kementerian bisa saja dilakukan.
"Setu Lido adalah aset pemerintah provinsi Jawa Barat, sebagai cadangan air sudah menjadi kewajiban untuk dilakukan perawatan dengan mengeruk Setu tersebut," tambah Irwan.
Pasca penyegelan oleh Gakkum Kementrian Lingkungan Hidup belum terlihat ada realisasi pemulihan lingkungan secara nyata di lokasi tersebut.(*)