Jakarta: Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang melanggar SOP program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala BGN, Dadan Hindayana mengungkapkan kasus muncul akibat penyelenggara tidak mematuhi SOP dengan benar.(2/10/25).
"SPPG yang melanggar SOP akan ditutup sampai ada perbaikan. Penutupan bersifat sementara tanpa batas waktu tertentu,” ujar Dadan dalam sesi rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Ia mencontohkan, keterlambatan distribusi makanan di beberapa tempat yang mencapai 12 jam. "Ini jauh dari standar yang semestinya, pengiriman tidak lebih dari enam jam," ucapnya.
Selain itu, Dadan menambahkan, ditemukan pembelian bahan baku lebih awal dari jadwal seharusnya. "Pembelian bahan baku yang seharusnya H-2, kemudian ada yang membeli H-4," kata Dadan.
Sanitasi juga menjadi sorotan serius dalam evaluasi penyelenggaraan program. Dadan mengatakan, belum semua SPPG memiliki sanitasi air yang baik.
Sementara itu, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mendukung langkah BGN menegakkan standar ketat. “Kemenkes akan bantu BGN memastikan kualitas makanan dan lingkungan,” ujar Budi.
Menurutnya, seluruh dinas kesehatan telah diminta ikut memeriksa bahan dan cara memasak. “Cara masaknya dan orangnya seperti apa, lingkungannya seperti apa dan sampel pangannya seperti apa," ujarnya.
BGN dan Kemenkes sepakat memperketat pengawasan penyelenggaraan makan bergizi gratis. Langkah ini dinilai penting untuk melindungi anak-anak dari risiko kesehatan.(*)