Warga Tangerang Diresahkan Oknum Mengaku Surveyor Perumdam TB
Tangerang: Warga Kota Tangerang dibuat resah kelompok surveyor yang mengaku berasal dari Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Benten (Perumdam TB). Pasalnya, selain tidak ada sosialisasi dari pihak berwenang, dalam mendata mereka juga meminta foto rumah serta penghuninya.
Menurut salah satu warga Kecamatan Priuk, Kota Tangerang, Wiji Pratama, surveyor itu datang hanya berbekal surta tugas ID Survei. Mereka mengatakan harus mensurvei OID dan ini deadline hari terakhir.
"Tapi selama ini, belum ada sosialisasi dari pihak Perumdam ataupun pemerintah daerah setempat seperti kelurahan dan lainnya. Mereka datang mendadak dan memaksa untuk mensurvei dengan alasan deadline," ujarnya, Kamis (22/5/2025).
Surat tugas yang dibawa para surveyor itu, sambung Wiji, bernomor: ST-061/JASAINFRAS.5/V/2025 tertanggal 1 Mei 2025. Di situ tertulis pula pekerjaan survei properti (domestik, non-domestik, dan industri) Zona 2, Zona 3, Kota Tangerang.
"Dalam isi surat tugas itu tertulis merujuk ada purchase order No. AKT/25010001 pekerjaan survei properti domestik, nondomestik dan indistri) zona 2, zona 3, Kota Tangerang. Tanggal 1 Mei 2025 dengan PT Air Kota Tangerang," kata Wiji.
Hal senada disampaikan warga lainnya, Hendri. Ia menuturkan bahwa dalam surat tugas tersebut tampil sejumlah nama yang jabatannya surveyor. Padahal, dalam surat tugas mereka tertera tanggal 1-25 Mei 2025, tetapi memgaku deadline Kamis (22/5/2025) ini.
"Bahkan dalam surat tugas itu tertera tanda tangan Ka. Manajemen Proyek bernama Dwi Heryati tanpa adanya cap atau stempel basah. Alasan para surveyor, karena peralihan dari Perumdam TKR milik Kabupaten Tangerang ke Perumdam TB milik Kota Tangerang," ujarnya.
Hendri menegaskan bahwa yang paling mencurigakan adalah para surveyor tersebut datang keroyokan, bahkan meminta foto rumah beserta penghuninya. Hal itu guna melengkapi pemasangan stiker kecil bergambar logo Perumdam TB.
"Kami seperti ditagih pinjol (pinjaman online, red) saja. Harus foto di depan rumah," ucapnya.
Ketika dikonfirmasi, Humas Perumdam TKR, Yunis menjelaskan bahwa memang akan ada peralihan pengolaan dari Perumdam TKR ke Perumdam TB. Hal itu sejalan dengan penyerahan aset dari Pemkab Tangerang ke Pemkot Tangerang.
"Tapi mengenai petugas surveyor, itu bukan bagian dari kami. Silakan tanyakan kepada pihak Perumdam TB," kata Yunis.
Sementara, Humas Perumdam TB, Syarif Hidayat saat dikonfirmasi enggan memberikan jawaban. "Sedang rapat, di WA (WhatsAp) saya," kata Syarif.(*)