Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Firli Bahuri Tegaskan Tuduhan Bocorkan OTT Adalah Fitnah

 Jakarta : Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, buka suara terkait bocornya informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT), yang diduga menyebabkan kegagalan penangkapan terhadap Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto yang disampaikan oleh penyidik KPK.

Firli Bahuri Tegaskan Tuduhan Bocorkan OTT Adalah Fitnah

Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan, jika kliennya membantah hal tersebut.

Ian menilai, jika penyataan dari penyidik KPK pada sidang beberapa waktu lalu merupakan fitnah yang tidak didasarkan pada fakta yang sebenarnya.

"Ini fitnah, karena itu sama sekali tidak sesuai dengan kenyataan," kata Ian

Lebih lanjut, ia menuturkan jika saat kejadian tersebut kliennya tidak berada di Jakarta. Bahkan, saat pengungkapan kasus, Firli juga tidak berada di kantor KPK.

"Pak Firli tidak berada di kantor KPK pada saat ekpose perkara tersebut," tambahnya.

Dengan adanya fakta tersebut, Ian menyatakan bahwa mustahil bagi Firli untuk membocorkan informasi tentang OTT. Ia menyebut tuduhan bahwa Firli mengumumkan adanya OTT adalah sesuatu yang tidak masuk akal.

"Sungguh mustahil jika beliau yang mengungkapkan ada OTT KPK," ujarnya.

Sementara itu, penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, sebelumnya memberikan kesaksian dalam persidangan, di mana ia menyatakan bahwa Firli Bahuri mengumumkan adanya operasi tangkap tangan saat Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dan Harun Masiku masih belum berhasil ditangkap. Hal itu terjadi pada tahun 2020, terkait kasus dugaan suap PAW DPR RI.

Rossa menceritakan bagaimana dirinya mengejar Hasto dan Harun Masiku ke Sekolah Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Jakarta Selatan. 

Namun, saat itu, tim penyidik masih dalam proses pengejaran dan tiba-tiba mendapati informasi bahwa Firli telah mengumumkan kepada publik tentang OTT yang sedang berlangsung.

"Kami menerima kabar dari posko bahwa pimpinan KPK, Pak Firli, sudah mengumumkan terkait adanya OTT, padahal pada saat itu kami masih berusaha menangkap mereka," kata Rossa dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 9 Mei 2025.(*)

Hide Ads Show Ads