Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Di Hadapan Hakim, Hasto Minta Harun Masiku Segera Ditangkap

 Jakarta : Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan yang kini menjadi terdakwa, Hasto Kristiyanto, meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangkap buronan Harun Masiku.


Foto : Hassto saat diwawancarai wartawan

Desakan ini disampaikan Hasto saat memberikan bantahan atas kesaksian Saeful Bahri dalam persidangan kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2025).

Menurut Hasto, penangkapan Harun Masiku penting untuk mengungkap fakta sesungguhnya dalam perkara yang menyeret namanya.

"Karena itulah sebaiknya Harun Masiku segera ditangkap. Terima kasih. Biar terang, jelas," ujar Hasto di hadapan majelis hakim.

Hasto menegaskan bahwa sejumlah tuduhan terhadapnya, termasuk soal dana operasional dan dana talangan, berasal dari pengakuan Saeful Bahri yang disebutnya tidak berdasarkan fakta yang ia ketahui langsung. Hasto membantah pernah menerima laporan pengajuan dana Rp 1,5 miliar maupun memberikan dana talangan.

"Saya berkeberatan terhadap keterangan saudara saksi karena laporan tersebut tidak pernah saya terima," katanya.

Saeful Bahri, dalam kesaksiannya, juga mengakui bahwa dirinya tidak secara langsung melaporkan kejadian di Hotel Grand Hyatt kepada Hasto. Ia menyebut informasi terkait dana talangan berasal dari Harun Masiku.

Persidangan ini mengungkap kembali dugaan keterlibatan Hasto dalam menghalangi penyidikan KPK terhadap Harun Masiku, yang buron sejak operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020. Dalam dakwaan jaksa, Hasto disebut menyuruh Harun merendam ponselnya agar tidak terlacak dan menyuruhnya tetap berada di kantor DPP PDIP untuk menghindari penyidik.

Tak hanya itu, Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp 600 juta agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW. Jaksa menyebut Hasto bekerja sama dengan Saeful Bahri, Donny Tri Istiqomah, dan Harun Masiku dalam upaya itu.

Saat ini, Donny telah ditetapkan sebagai tersangka, Saeful telah divonis, sementara Harun Masiku masih menjadi buronan.

Dengan semakin banyaknya bantahan yang disampaikan Hasto di ruang sidang, publik menanti sejauh mana langkah hukum terhadap Harun Masiku dapat membawa titik terang bagi seluruh proses hukum yang berlangsung.(*)

Hide Ads Show Ads