Breaking News

Soeharto dan Gus Dur Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

 Presiden Ke-2 RI Soeharto dan Presiden ke-4 RI Gus Dur masuk daftar calon pahlawan nasional. Kementerian Sosial (Kemensos) menyebut keduanya punya peluang besar tahun ini.


“Tahun ini ada beberapa nama yang berpeluang. Di antaranya Presiden ke dua Soeharto dan Presiden ke empat Gus Dur,” kata Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul ketika ditemui di kompleks Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Rabu (23/4/2025).

Mensos menyatakan, saat ini telah menerima sejumlah usulan dari berbagai daerah. Nama-nama tersebut diajukan oleh masyarakat melalui pemerintah setempat.

Gus Ipul menegaskan, semua calon pahlawan tentu punya sisi baik dan buruk. Mereka tetap manusia biasa yang tidak sempurna.

“Yang tentu akan dipertimbangkan lah ya, kebaikan-kebaikannya juga harus jadi pertimbangan,” ujarnya. Menurutnya, kekurangan tokoh tetap harus diterima sebagai bagian sejarah bangsa.

Ia menekankan, pentingnya menghargai jasa-jasa baik tokoh nasional. Nilai baik dari masa lalu bisa diwariskan pada generasi mendatang.

Pemberian gelar pahlawan bertujuan agar jasa mereka tak dilupakan. Gus Ipul lmengharapkan? hal ini jadi inspirasi untuk generasi selanjutnya.

Menurutnya, Soeharto kini berpeluang besar mendapat gelar tersebut. Hal ini karena TAP MPR soal KKN terhadapnya telah dicabut.

Adapun gelar pahlawan diawali dari usulan masyarakat ke pemerintah kabupaten atau kota. Bupati atau wali kota lalu menyampaikan usulan ke gubernur.

Nama-nama yang masuk akan dikaji oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD). Setelah itu, gubernur menyampaikan usulan ke Kemensos.

Kemensos lalu membentuk Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP). Tim ini akan mengusulkan nama-nama ke Dewan Gelar.

Presiden kemudian memutuskan siapa yang layak menjadi pahlawan nasional. Tahun ini ada sekitar 20 nama yang diusulkan.

Syarat umum untuk menjadi pahlawan cukup ketat. Tokoh harus punya integritas, setia pada bangsa, dan tidak pernah dihukum berat.

Syarat khususnya meliputi kiprah perjuangan selama hidupnya. Termasuk pemikiran besar, karya nyata, dan dampak perjuangan secara nasional.
Soeharto dan Gus Dur Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Berikut adalah syarat nama-nama yang bisa diusulkan:

Syarat Umum

1. WNI atau seseorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah NKRI;

2. Memiliki integritas moral dan keteladanan;

3.Berjasa terhadap bangsa dan negara;

4. Berkelakuan baik;

5. Setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara; dan

6. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.



Syarat Khusus

1. Pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa;

2. Tidak pernah menyerah pada mush dalam perjuangan;

3. Melakukan pengabdian dan perjuangan yang berlangsung hampir sepanjang hidupnya dan melebihi tugas yang diembannya;

4. Pernah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan negara;

5. Pernah menghasilkan karya besar yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas atau meningkatkan harkat dan martabat bangsa;

6. Memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan yang tinggi; dan/ atau

7. Melakukan perjuangan yang mempunyai jangkauan luas dan berdampak nasional.(*)
Posting Komentar