Pemerintah Mau Kirim TKI ke Arab Saudi Lagi
Font Terkecil
Font Terbesar
Jakarta: Pemerintah berencana untuk membuka kembali penempatan pekerja migran atau tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi.
Salah satu alasan di balik usulan wacana tersebut ialah karena ditemukan sebanyak 183.000 TKI ilegal yang berangkat selama moratorium berjalan.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) atau Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Abdul Kadir Karding menjelaskan, alasan utama wacana dilanjutkannya kembali penempatan TKI ke Arab Saudi ialah masih banyak pekerja yang tetap berangkat ke Arab Saudi sebagai TKI secara ilegal.
"Yang kita usulkan hari ini, jadi belum dibuka dan dilanjut, jangan salah paham, kita ingin pertama, menjaga agar selama SPSK (Sistem Penempatan Satu Kanal) ini maka ada sekitar 25.000 pekerja migran ilegal kita yang terus mengalir setiap tahun," kata Abdul, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (28/4/2025).
Padahal, penerapan moratorium atau penghentian kerja sama pengiriman TKI telah dilakukan sejak tahun 2011 silam. Adapun para pekerja ini tidak terdata pada Sistem Pelayanan Administrasi penempatan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI).
"25.000 (TKI) itu tidak terdata di SISKOP2MI atau terdata di negara kita, sehingga 25.000 per tahun ini menjadi sangat riskan perlindungannya untuk mereka. Jadi tidak ada perlindungan sama sekali," ujar dia.(PK)