Bulan Mei Ada 2 Kali Long Weekend, Mantab!
Font Terkecil
Font Terbesar
Deretan tanggal merah pada bulan Mei 2025 menandai banyaknya libur nasional dan cuti bersama yang akan terjadi. Menariknya, ada libur empat hari di akhir pekan yang berarti ada dua kali long weekend dalam satu bulan.
Libur nasional dan cuti bersama ini telah diatur berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada penetapan libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tersebut tercantum dalam Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024. Adapun libur nasional dan cuti bersama pada bulan Mei 2025 adalah sebagai berikut.
Kamis, 1 Mei 2025: Libur nasional Hari Buruh Internasional
Senin, 12 Mei 2025: Libur nasional Hari Raya Waisak 2569 BE
Selasa, 13 Mei 2025: Cuti bersama Hari Raya Waisak 2569 BE
Kamis, 29 Mei 2025: Libur nasional Kenaikan Yesus Kristus
Jumat, 30 Mei 2025: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
Libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Waisak dan Kenaikan Yesus Kristus jatuh berdekatan dengan akhir pekan. Sehingga terdapat dua kali long weekend pada tanggal-tanggal berikut,
Sabtu, 10 Mei 2025: Libur akhir pekan
Minggu, 11 Mei 2025: Tanggal merah akhir pekan
Senin, 12 Mei 2025: Libur nasional Hari Raya Waisak 2569 BE
Selasa, 13 Mei 2025: Cuti bersama Hari Raya Waisak 2569 BE
Kamis, 29 Mei 2025: Libur nasional Kenaikan Yesus Kristus
Jumat, 30 Mei 2025: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
Sabtu, 31 Mei 2025: Libur akhir pekan
Minggu, 1 Juni 2025: Libur nasional Hari Lahir Pancasila, tanggal merah akhir pekan(*)